Setiap Kepala Madrasah mempunyai tugas kompleks yang sangat menentukan suatu madrasah. Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan barometer kemajuan, dan evaluasi kinerja dari kepala madrasah. Penilaian tersebut dilaksanakan oleh Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Sumedang pada Kamis (07/03/2024)
pada kesempatan tersebut dikatakan Kepala MIN 1 Sumedang, Nining Sarinigsih, standar minimal prosedur tugas Kepala Madrasah dapat digolongkan menjadi tujuh pokok yakni kepala sekolah sebagai pendidik (Edukator), kepala sekolah sebagai manajer, kepala sekolah sebagai administrator, kepala sekolah sebagai supervisor (Penyelia), kepala sekolah sebagai leader (Pemimpin), kepala sekolah sebagai innovator, kepala sekolah sebagai motivator.
Lebih lanjut Ia menjelaskan tujuan dari diadakannya PKKM ini salah satunya adalah untuk menilai pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala madrasah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada madrasah yang dipimpin,
“Aspek PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) diantaranya yaitu komitmen terhadap tugas, pelaksanaan tugas, dan hasil kerja. Adapun kompetensi yang dinilai hanya terfokus pada bidang manajerial, bidang kewirausahaan dan bidang supervisi guru dan tenaga kependidikan,” jelasnya
Tim penilai dalam kesempatan tersebut terdiri dari Kasi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), Pengawas Madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sumedang serta Tim Monitoring dan Evaluasi dari Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Jabar.
Menurut Kasi Penmad, Suwarno, Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan kegiatan rutinitas yang dilaksanakan setiap 4 tahun, dan untuk kegiatan tersebut seharusnya sekolah tidak perlu khawatir akan proses penilaian selagi laporan dan bukti yang disertakan merupakan kegiatan yang rill dan betul-betul dilaksanakan.
Ditambahkan oleh anggota tim asesor, Ikin Saepudin, bahwa dalam segala hal kegiatan sekolah harus memakai prinsip ISO (International Standar Organitation),
“Catat apa yang dilaksanakan, laksanakan apa yang dicatat dan jangan lupa selalu mendokumentasikannya sebagai bukti pendukung. Dan menurut beliau apabila hal ini sudah kita kerjakan kita tidak akan mengalami kesulitan apabila ada permintaan terhadap laporan yang disertai dengan bukti – bukti yang telah catat serta dokumentasi yang lengkap,” tuturnya
Kegiatan ini pun lanjut Ikin, merupakan awal dari persiapan untuk akreditasi sekolah, karena PKKM bukan hanya kegiatan penilaian saja tapi juga sekaligus kegiatan pembinaan madrasah.