Jl. Kutamaya-Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya. Pelaksanaan RAT oleh koperasi diharapkan bisa dilaksanakan diawal waktu, yaitu antara bulan Januari sampai dengan Maret. Demikian pula dengan KPRI Kopedas Sumedang yang menggelar RAT pada Sabtu (24/02/2024) di Aula Gedung KPRI Kopedas.
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Kab. Sumedang, H. Hamzah Rukmana, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi,
“Saya apresiasi kepada pengurus yang dapat menyelenggarakan RAT tepat pada waktunya, hal ini bisa menjadi salah satu indikator bahwa koperasi tersebut dikelola dengan baik dan menandakan koperasi ini adalah koperasi yang sehat,” ujarnya
Hamzah pun mengatakan RAT tahun ini mempunyai arti penting bagi perangkat organisasi koperasi yaitu pengurus, pengawas dan anggota sebagai suatu kesempatan untuk saling koreksi sehingga koperasi kita dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang. Selain itu RAT juga akan memutuskan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan Belanja Koperasi Tahun Buku 2024 sebagai pedoman bagi pengurus Kopedas untuk melaksanakan kegiatan dalam satu tahun ke depan,
“Koordinasi dan kolaborasi yang baik antara pengurus, pengawas dan anggota sangat menyokong pelaksanaan program-program yang disusun dapat berjalan dengan baik,” katanya
Ia pun berharap dengan dilaksanakannya RAT pada setiap koperasi terutama Kopedas pada setiap tahunnya diharapkan bisa mampu memberikan kemanfaatan yang lebih besar terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya.